Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. hal inilah yang  dilakukan masyarakat desa Tamban tadi siang. Menyikapi  PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 2 TAHUN 2O15 TENTANG KEPALA DESA yang mana pada bulan maret 2018 nanti bapak Muljani Kepala Desa Tamban Kecamatan Pakel akan menyelesaikan jabatannya sebagai Kepala Desa Tamban genap 6 Tahun sejak dilantik tahun 2011 yang lalu. menurut ketentuan yang ada saat ini, seperti yang telah dipaparkan oleh perwkilan Kabag Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, perlu diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang membahas tentang seorang PNS daerah bidang Struktural untuk menjadi Penjabat (PJ) Kades Tamban.

Hadir Juga Bapak Heru Kapolsek pakel yangberpesan dalam sambutannya untuk senantiasa menjaga kondisi desa yang selalu kondusif termasuk selama masa tenggang kades  sat ini sampai dengan terpilihnya kades baru sekitar akhir tahun 2019 nanti, yang sementara akan dipimpin oleh PJ Kepala Desa Tamban.

Musdes hari ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratn Desa (BPD) yang diketuai Oleh Bapak Subani, dibantu oleh 10 orang anggota lainnya serta didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakel Ibu Ika. sekitar pukul 12.30 WIB telah mendapatkan kesepakatan bahwa diantara 5 PNS  di Desa Tamban yang akan diajukan sebagai PJ Kades Desa Tamban diantaranya Bapak Maryoto pegawai Kec Tanggunggunung, Bapak Sunarto Pegawai Puskesmas Pakel, Bapak Mujiyan Sekretaris Desa Tamban, Bapak M.Ali Maksum pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, Bapak Sumarji Pegawai Daerah Kab Tulungagung Dinas Pariwisata,  dengan cara musyawarah tetutup menyepakati Bapak M.Ali Maksum diajukan kepada Bupati Tulungagung lewat Camat Pakel untuk  menjadi PJ Kepala Desa Tamban sejak berakhirnya Kades Definitif Bapak MULJANI saat ini sampai dengan terpilihnya Kades baru sekitar tahun 2019 nanti.

Semoga Desa Tamban selama dipimpin oleh PJ Kepala desa  nanti tetap mampu melaksanakan dan melanjutkan program program yang telah direncanakan atau juga membuat kebijakan yang mampu membawa desa Tamban lebih maju dan berkembang setara dengan desa desa lainnya yang lebih berhasil melaksanakan program yang dicanangkan pemerintah pusat, daerah, maupun program desa Tamban Sendiri.

Penulis.admin daring desa tamban, Agus Yulianto  https://www.facebook.com/mas.yuli2

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?